April 06, 2008

Lagi...lagi...dan Lagi...

Judul di atas bukan merupakan judul lagunya Andra & the Backbone. Tapi itu merupakan bentuk pengulangan kesalahan yang ternyata diulangi lagi oleh pemerintah.

Lagi-lagi pemerintah melalui tangan kanannya (DPR) mebuat kontroversi. setelah membikin bingung orang-orang lewat keluarnya UU PM (undang-undang penanaman modal ), kali ini pemerintah “menelurkan” PP No. 2 tahun 2008 yang intinya tentang lingkungan.hutan lindung menjadi bahasan tema utama “pergunjingan” di kalangan mahasiswa. Hutan lindung ? ya hutan lindung, sebagaimana kita pahami, pengertian hutan lindung adalah hutan yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah.

Hutan itu dilindungi, dijaga tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan ekonomi, agar kelestarian lingkungan Indonesia terjaga. Katanya sih hutan Indonesia sudah banyak yang rusak akibat illegal logging. Kebakaran hutan harusnya juga menjadi alasan mengapa harus ada hutan lindung.

Indonesia juga banyak dikritik oleh Negara-negara lain karena Kalimantan yang juga merupakan pulau terbesar kedua di dunia yang juga merupakan paru-paru dunia. Yang namanya paru-paru berarti memang harus dijaga karena kalau sudah sakit wah yang kena dampaknya semua organ bakalan sakit juga.

Bahkan pemerintah juga lagi seneng-senengnya menangkap pelaku illegal logging itu. Kita juga harus bangga bahwa pemerintah berarti juga ikut andil dalam pelestarian lingkungan. Semua orang pasti setuju kalau hutan itu harus di jaga.

Nah menariknya, sekarang justru kebalikannya, Indonesia dalam PP No. 2 tahun 2008 malah melegalkan hutan lindung itu untuk disewakan. Nah lho…? Investor-investor pada senang tuh apalagi harga sewanya Cuma Rp.300 per m2. Ingat hanya 300 perak per m2. Yang awalnya pemerintah berkoar-koar ingin menjaga lingkungan (hutan) malah sekarang menyewakan hutan. Ganti profesi ya pemerintah sekarang ini ?

Dengan harga sewa yang hanya seharga setengah batang rokok itu, para investor bebas mengeksplorasi dan mengeksploitasi hutan itu. Mengapa hanya Rp. 300 per m2 ? Pemerintah berdalih karena investor bakal menegeluarkan dana yang cukup banyak untuk mengelola hutan itu (Pak…pak… ngapain mikirin orang lain, Negara itu lho yang harusnya dipikirin, bukannya orang berduit aja yang dipikirin toh keuntungan yang bakal diperoleh investor bakal jauh lebih banyak).

Namun seberapapun besarnya harga sewa yang dikenakan oleh pemerinah, pemerintah tetap salah, kesalahannya jelas, mengapa hutan itu di seawakan ?. sampai saat ini saya belum mendapat jawaban yang cukup memuaskan terhadap pertanyaan ini. Malah ada indikasi kalau sebenarnya ini dampak dari tidak mampunya pemerintah untuk menangani illegal logging. Dari pada kayu dicuri-curi lebih baik dilegalkan saja. Toh pemerintah nantinya bakal dapat keuntungan juga. Kalau indikasi ini benar wah bagaimana jadinya bumi pertiwi kita nanti. Kaum-kaum pemodal bakal tertawa di atas penderitaan rakyat nih…

Terlepas dari kontroversi yang tidak banyak diketahui oleh orang, pemerintah cukup pintar dalam hal ini. Pemerintah membuat pengalihan isu yang dibesar-besarkan yaitu tentang UU ITE yang cukup menarik perhatian orang banyak. Sehingga orang tidak banyak yang memperhatikan PP ini dan tidak banyak disinggung sehingga dengan mudahnya terbentuk.

0 comments: